Latest Updates

Telekomunikasi Point-To-Point atau Point-To-Multipoint (Terrestrial Fixed Services)

Telekomunikasi Point-To-Point atau Point-To-Multipoint (Terrestrial Fixed Services)


Fixed Services didefinisikan sebagai servis komunikasi radio antara titik-titik tertentu yang tetap, yang juga meliputi system radio point-to-point serta point-to-multipoint digunakan untuk Transmisi Suara, Video dan Informasi Data.

Di Indonesia penggunaan system radio fixed services point-to-point atau point-to-multipoint dapat dibagi menjadi 3 kelompok, yaitu :

Sistem Komunikasi Radio HF.

Sistem Komunikasi Radio VHF/UHF.

Sistem Komunikasi Radio Microwave Link.

Sistem Komunikasi Radio HF.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.53 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit pasal 22, permohonan izin stasiun radio untuk komunikasi point-to-point dengan lingkup terbatas tidak perlu menyertakan izin penyelenggaraan telekomunikasi.

radio hf1

Untuk hubungan komunikasi radio yang dapat melintasi batas wilayah negara, harus dilakukan terlebih dahulu koordinasi frekuensi dengan negara lain. Sebagai contoh adalah penggunaan frekuensi HF yang dapat menjangkau ribuan kilometer, sehingga dapat menjangkau negara lain. Komunikasi radio HF menggunakan gelombang langit (skywave) yang bergantung pada kondisi ionosfir yang bervariasi dari siang dan malam, waktu ke waktu serta posisi pemancar dan penerima. Diperlukan sejumlah frekuensi yang berbeda untuk system komunikasi radio HF yang baik.

Sistem Komunikasi Radio VHF/UHF.

Digunakan untuk penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus, untuk keperluan sendiri oleh badan hukum baik BUMN maupun perusahaan swasta. Sebelum UU No.36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi ditetapkan, istilah yang digunakan adalah Radio Konsesi.

Pada beberapa pita frekuensi, digunakan pula untuk penyelenggaraan telekomunikasi Bergerak Terrestrial seperti Radio Trunking dan Radio Paging yang memiliki wilayah layanan dan alokasi pita frekuensi Eksklusif. Dirjen Postel tidak akan memberikan izin baru untuk izin stasiun radio konsesi / telekomunikasi khusus untuk keperluan sendiri tersebut.

Sistem Komunikasi Radio Microwave Link.

Sistem komunikasi radio microwave link beroperasi pada pita frekuensi radio 1 s/d 60 GHz. Pita frekuensi di bawah 12 GHz, umumnya digunakan untuk aplikasi Radio-relay jarak jauh karena karakteristik propagasi yang mendukung. Sebagai konsekuensinya, pita frekuensi ini sangat padat digunakan, terutama di kota-kota besar.

microwave band

Sebagai tambahan, bahwa pada pita frekuensi 1-3 GHz juga digunakan untuk sistem-sistem Komunikasi Tetap, Bergerak maupun Satelit. Misal GSM 1800, WLL, CDMA 1900, IMT 2000, Satelit Broadcasting Cakrawarta I. Karena itu Dirjen Postel tidak akan menetapkan izin baru bagi microwave link di pita 1-3 GHz tersebut. Sejumlah pengguna microwave link yang telah beroperasi sejak tahun 1990-an pita 1-3 GHz, akan sedikit demi sedikit dikurangi dan tidak diperpanjang izinnya lagi.

telekomunikasi copy

Black Burst atau Reference Sync atau Genlock

Black Burst atau Reference Sync atau Genlock


Di zamannya TVRI, beberapa kali kita, walau cuma beberapa detik. disuguhkan acara dimana gambarnya kepotong di tengah, waktu itu kita tidak tahu kenapa bisa begitu, tahunya adalah kesalahan teknis. Di zaman sekarang ini, masih ada juga (walaupun sudah sangat jarang) kejadian seperti itu, dimana, tiba-tiba gambarnya di tengah, dan perlahan-lahan naik atau turun sebelum kembali ke frame semula, mungkin karena sudah dibenerin? Sebenarnya, mengapa hal itu bisa terjadi? Di kalangan broadcast engineer, biasanya langsung menduga bahwa hal itu terjadi karena genlocknya hilang (genlocknya gak ada) sehingga gambarnya tidak sync. Ada beberapa penyebutan untuk genlock tersebut, ada yang bilang sync , black burst atau sync reference sebenarnya makhluk apakah itu?

Di dalam operasional studio televisi dan utamanya untuk signal video, maka tv synchronizing pulse atau genlock atau sync atau black burst atau sync reference sangat berperan menyerempakkan beberapa signal video dari berbagai sumber. Untuk selanjutnya semua kata tersebut disingkat dengan sync saja.

Sync ini diproduksi oleh alat (self contain) atau bagian alat (di dalam alat lain) yang disebut TV SPG. Signal yang dihasilkan TV SPG utamanya beberapa pulsa dan opsinya beberapa video test signal. Spesifikasi Teknik pulsa-pulsa sync (standard PAL yang dipakai di Indonesia) adalah sebagai berikut :

No

Nama Pulsa

Lebar Pulsa

Periode Pulsa (Pulsa Repeation Rate/Duration/Frekuensi

1 Horizontal Sync, H sync 4,7 µs 64 µs atau 1H atau 15625 Hz
2 Vertical Sync, V sync 2,5 H 20 ms disebut 1 V atau 50 Hz
3 Equalizing, Eq 2,35 µs 32 µs
4 Horisontal Blanking, H bl 12 µs 64 µs
5 Vertical Blanking, V bl 25 H 20 ms
6 Colour Subcarrier (sinusoida), Fsc
225 ns atau 4,433 MHz

Bila SYNC berisi lengkap (6 bag) itu, maka disebut : COMPOSITE SYNC.

Sync lengkap ini disebut juga oleh TV engineer Black Burst, disingkat BB . Perlu diketahui bahwa Vsync, Hbl, Vbl adalah fakultatif disertakannya. Sedangkan Eq, dan Fsc hanya disertakan beberapa sampel. Untuk jelasnya lihat gambar 1 dan 2 di halaman berikut.

Gambar 1 : mulai bagian akhir Field pertama(odd) s/d awal Field kedua(even).
Gambar 2 : mulai bagian akhir Field kedua(even) s/d awal Field pertama(odd).

Signal SYNC mendapat istilah lain atau synonim BB karena :

Fsc di posisikan pada level Black video setiap awal 1 H dan hanya ditampilkan beberapa cycle (Burst) setiap 64 us.

black burst copy

black burst2 copy

Kini di jaman teknologi maju, produk tv spg dapat dikemas dalam 1 buah chip. Dan mayoritas peralatan tv penghasil signal video (kamera, VTR recorder, chargen, capgen, kompugraphic, titlegen, vision mixer/switcher) telah dilengkapi spg.

Maka “kesinkronisasian” signal-signal video itu semua adalah mutlak dalam 1 system operasi studio. Kesinkronisasian signal-signal video ini disyaratkan mutlak pada saat sampai di input video mixer, input routing switcher supaya dapat diolah produksi menjadi kemasan program video yang baik (sync).

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa di video mixer dapat mengolah fungsi pencampuran signal-signal video, antara lain : Mixing, Cut, Fade, Overlay, Special Effect, Keying, Cropping, dsb. Pada operasional video mixer biasanya dilengkapi dengan 2 kondisi alarm indicator untuk tiap-tiap input signal video nya.

Kondisi 1 : sync, berarti signal video sinkron satu sama lainnya. Semua fungsi operasi video mixer dapat terlaksana dengan baiknya.

Kondisi 2 : nonsync, berarti tidak sinkron. Hanya fungsi Cut yang beroperasi, itupun dengan output signal video yang tidak baik (jumping frame atau running frame atau acak) saat transisi gambar.

Beberapa peralatan yang tersambung dalam system instalasi studio, berarti dapat saja beberapa tv spg hadir dan selanjutnya beberapa sync pulse exist walaupun frekwensi sama namun timing /phase bisa berbeda-beda, karena mulai menghidupkan (on) setiap peralatan tidak mungkin bersamaan(dalam skala waktu nano /micro second). Menyeragamkan /mensinkronkan timing sync pulse (spg-spg) ini, ditempuh metoda generator-locking atau disingkat genlock. Dipilihlah satu set tv spg menjadi pusat komando, disebut
MASTER SPG .

MASTER SPG akan mengomando /mengemudikan spg-spg lainnya yang ada. SPG yang menerima komando disebut Slave spg. Outline rangkaian master spg dalam suatu studio tv adalah sebagai berikut, gambar 3

black burst3 copy

Master SPG dapat juga suatu ketika bila memang perlu dapat menerima signal komando genlock, maka sementara menjadi Slave SPG. Peralatan yang ber spg dapat menjadi Master SPG